Reconnectnaturalhealing – Imigrasi RGO303 deportasi warga India karena overstay setahun lebih

Reconnectnaturalhealing – Kantor Imigrasi RGO303 Kategori I Tasikmalaya mendeportasi seseorang masyarakat negeri India bernama samaran MS( 41 tahun) sebab pelanggaran permisi bermukim ataupun overstay sepanjang lebih dari satu tahun.

Kepala Subbagian Intelijen serta Penindakan Keimigrasian( Inteldakim) Kepercayaan Muhammad menggantikan Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Surjono berkata kalau masyarakat negeri India itu melampaui permisi bermukim sepanjang 466 hari.

” Merujuk pada ketentuan keimigrasian yang legal, WNA India itu overstay lebih dari 60 hari alhasil dikenakan aksi administrasi berbentuk pendetensian, pendeportasian, serta dimasukkan catatan penangkalan,” nyata Kepercayaan begitu juga penjelasan sah di Jakarta, Sabtu.

Laki- laki India itu diberangkatkan mengarah negaranya memakai pesawat IndiGo dari Lapangan terbang Global Soekarno- Hatta pada Sabtu ini. 3 orang aparat imigrasi menjaga MS dari Tasikmalaya mengarah Jakarta.

” Telah nyaris sebulan ini kita mendetensi laki- laki asing itu di ruang arestasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya sembari menunggu yang berhubungan memperoleh karcis pesawat buat balik ke negaranya. Semua bayaran dijamin ia sendiri,” ucap Kepercayaan.

Bersumber pada hasil penajaman aparat Imigrasi, MS sepanjang ini bermukim di Desa Cireuma 015 atau 004, Dusun Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sebab menikahi seseorang perempuan masyarakat negeri Indonesia bernama samaran TSE.

Pernikahannya sudah terdaftar dengan cara legal semenjak bertepatan pada 22 September 2022 di Kantor Hal Agama( KUA) Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Semenjak menikah, MS nyatanya cuma sekali melaksanakan perpanjangan permisi bermukim kunjungan berbentuk izin kehadiran( izin on arrival) serta tidak sempat mengajukan permisi bermukim yang lain.

” Dalam memo kita, masyarakat negeri India itu overstay sepanjang 466 hari serta langsung kita amankan di ruang arestasi,” imbuh Kepercayaan.

Kepercayaan meningkatkan kesuksesan Regu Inteldakim Kantor Imigrasi Tasikmalaya menangkap orang asing bermasalah buat mensupport usaha Direktorat Jenderal Imigrasi melindungi serta memantau kehadiran masyarakat negeri asing di area hukum Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

” Kita pula mengimbau warga buat ikut serta aktif RGO303 ALTERNATIF bila mengenali kehadiran orang asing yang bermasalah di sekelilingnya dengan memberi tahu ke imigrasi terdekat untuk melindungi suasana mendukung area kita,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *